Rabu, 04 Maret 2009

KPK Tahan Abdul Hadi Djamal  

0 komentar


JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dini hari, menahan anggota DPR Abdul Hadi Djamal Poltisi senior dari PAN,karena diduga menerima uang terkait proyek pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia. KPK juga menahan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Ketiga orang itu dimasukkan ke dalam dua mobil tahanan KPK bernomor polisi B 8638 WU dan B 8593 WU sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka akan dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur dan rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Abdul Hadi Djamal yang mengenakan kemeja batik warna coklat tidak mau menjelaskan panjang lebar tentang kasus yang menjeratnya. "Bukan untuk saya, bukan untuk partai saya," katanya singkat menjelaskan tentang uang yang ditemukan KPK saat penangkapan.

KPK menangkap Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, dan pengusaha Hontjo Kurniawan. Dalam penangkapan, KPK menemukan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54 juta. KPK menggunakan pasal 5 atau 11 atau 12 a atau 12 b UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat ketiga orang tersebut. Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, uang yang ditemukan dalam penangkapan diduga terkait dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia.

"Diduga uang itu dalam rangka percepatan pembangunan dermaga di wilayah Indonesia timur," kata Antasari. Menurut Antasari, proyek dermaga itu bernama Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar. (Ant/OL-03)/media indonesia

What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories