Rabu, 04 Maret 2009

Kejati Sulteng Geledah Kantor Partai Demokrat  

0 komentar


Metrotvnews.com, Palu: Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (26/2) kemarin, menggeledah kantor Perusahaan Daerah (PD) Sulawesi Tengah. Jaksa menyita 20 dokumen terkait dugaan korupsi pungutan terhadap perusahaan pengolahan kayu eboni.

Penggeledahan berlangsung selama tiga jam di kantor PD Sulawesi Tengah di Jalan Sulawesi, Kota Palu. Pungutan terhadap perusahaan pengolahan kayu eboni sendiri diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.

Tim jaksa menyita berkas tahun 2007 hingga 2008. Saat itu pungutan resmi untuk setiap kubik kayu eboni sebesar Rp 2,5 juta. Namun dalam realisasinya, setiap perusahaan swasta menyetor lebih dari jumlah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Edwin Binti mengatakan, kejaksaan sudah menetapkan satu tersangka yang namanya masih dirahasiakan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, terkait pungutan yang tidak sesuai dengan SK Gubernur Sulteng.(RIZ)

What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories