Rabu, 25 Maret 2009

Terlibat Penipuan, Caleg Demokrat Ditahan  

0 komentar


Caleg demokrat ditahan karena dilaporkan terlibat aksi penipuan tender proyek. VIVAnews - Seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Demokrat ditangkap polisi, karena dilaporkan terlibat aksi penipuan tender proyek.Calon Legislator Daerah pilihan Sidomulyo nomor urut 6 ini bernama Alimudin caleg DPRD di Kabupaten Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi.

Sebab, pria berusia 30 tahun ini dilaporkan telah menipu Zainal sebesar Rp 150 juta rupiah, dengan modus, kalau pelaku menjanjikan tender proyek pembangunan empat buah ruko.

"Awalnya polisi sudah memanggil Alimudin sebagai saksi sebanyak tiga kali. Tetapi, karena dugaan semakian kuat statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung Selatan, Kompol Namora Simanjuntak, Kamis 12 Maret 2009.

Jika terbukti bersalah, Alimudin dikenai pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ditangkapnya Alimudin semakin menambah panjang daftar calon anggota legislatif di Provinsi Lampung yang tersangkut masalah hukum.

Sebelumnya, dua calon anggota legislatif dari partai pemuda Indonesia ditangkap satuan KPP3 Pelabuhan Bakauheni karena menjadi kurir ganja, dan kasus ini masih ditangani Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung.

Laporan: Febriyanto Ponahan | Bandar Lampung
Selengkapnya...

Caleg Demokrat Dibekuk Polisi  

0 komentar


Rabu, 18 Maret 2009, 14:48 WIB
Terlibat korupsi proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebesar Rp408 juta

Abdul Aziz Salim Sabibie, calon legislatif DPRD Sumenep dari Partai Demokrat (PD), Rabu (18/3) ditangkap polisi sekitar pukul 12.30, di rumahnya di Perumahan Bumi Sumekar.Caleg Demokrat yang juga Direktur CV Samudera Bersatu Abdul Aziz Salim Sabibie, digelandang ke Mapolres Sumenep terkait dugaan korupsi proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidkor (pidana korupsi), akhirnya, sekretaris DPD Partai Demokrat Sumenep ini ditetapakn sebagai tersangka dan harus mendekam di baik jeruji Mapolres Sumenep.

Polisi menetapkan Azis tersangka, karena yang bersangkutan sebagai direktur CV Samudera Bersatu yang mengerjakan proyek KAT di Kangean.

Dari Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, Azis diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara sebesar Rp 408 juta.

Tersangka diduga korupsi untuk memperkaya diri. Selain itu, dana yang seharusnya sampai kepada masyarakat diduga tidak disalurkan.

Dana proyek KAT yang dikucurkan di Sumenep pada 2005 lalu sebesar Rp 1,2 miliar, dari Dinas Kesos Pemprov Jatim. Dari total dana, Rp 857 juta dikerjakan oleh CV Samudera Bersatu.
Berdasarkan audit BPKP, Rp 408 juta diduga dikorupsi.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Mualimin mengatakan, penahanan Azis dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan kesalahan serupa.

"Kami berharap kasus ini segera tuntas. Karena itu, kami menahan tersangka. Jadi, penahanan itu demi kepentingan penyidikan," ujarnya, Rabu (18/3).

Mualimin mengungkapkan, dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan penyimpangan program KAT berupa pengadaan barang dan penggunaan uang proyek.

Polres telah menyelidiki kasus ini sejak 2006 lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa.. Baik dari pejabat Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim, serta warga yang menerima bantuan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 ayat 1 UU No. 31/1999 sebagai mana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Hrs


Selengkapnya...

Caleg PDIP Jadi Tersangka Pencabulan  

0 komentar

Gorontalo (ANTARA News) - Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Semihart Wagiyu (42), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak berinisial DR (12).Caleg daerah pemilihan Kabupaten Boalemo nomor urut enam tersebut, melakukan aksinya di sebuah kebun, di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo saat korban sedang menggembala kambing.

"Awalnya om itu hanya minta dicabut ubannya, kemudian lama-lama mulai melucuti kaos dan meraba serta menciumi saya," ujar korban, Rabu.

Menurut dia, sang pelaku yang kini mendekam di Polsek Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo itu sempat mengancam agar tak membeberkan perilaku asusilanya kepada siapapun, terutama keluarga korban.

Keluarga korban menegaskan akan menuntut sang pelaku yang juga sedang menjabat sebagai Kepala Desa itu untuk dihukum seberat-beratnya, terlebih saat mengetahui korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

Sementara itu, tersangka membantah telah melakukan pencabulan terhadap DR, meski mengakui telah menciumi korban di sebuah dangau.

"Saya memang mencium dia karena gemas melihat cara bicaranya yang polos, saya menganggapnya anak sendiri dan tak ada nafsu birahi," ujar tersangka yang juga Ketua LSM di Kabupaten Boalemo tersebut.

Ia merasa dijebak oleh oknum tertentu, yang kebetulan sedang bermasalah dengan dirinya sehingga ingin merusak reputasi sang caleg menjelang Pemilu.

Kapolsek Boliyohuto, AKP Hamzah Payu, mengatakan tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 287 KUHP terkait pencabulan serta Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(*)
Selengkapnya...

Caleg PDIP Diduga Tertangkap Nyimeng  

0 komentar


Jum'at, 20 Maret 2009 - 19:01 wib
K. Yudha Wirakusuma - Okezone

JAKARTA - Dalam sebuah razia di Hotel Maharaja, Jakarta, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang tengah memakai narkoba. Salah satu pelaku diduga caleg Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Jawa Tengah.(ded)

"Pelaku inisialnya AL, caleg DPRD Kabupaten Rumbai Pekanbaru. Bersama dengan dua rekannya TT dan PA. Sekarang ditahan di Polres Jakarta Selatan. Saya nggak mau tau dia caleg atau siapa, yang penting saat itu saya tangkap dia," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Doni Rahmawan di kantornya, Jumat (20/3/2009).

Memang Doni tidak mau memastikan apakah AL merupakan caleg PDIP atau bukan. Namun menurut sumber di kepolisian, dipastikan AL berasal dari partai berlambang banteng moncong putih.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan Kamis dini hari di Hotel Maharaja, Jakarta Selatan, di kamar 647 dan 649. Menurut Doni, ditemukan barang bukti seberat 12,2 gram dan 4,6 gram ganja kering.

Di tempat yang sama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Firman Santyabudi membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia membantah salah satu pelaku adalah caleg.

"Yang saya tahu ada orang yang tertangkap mengisap ganja tiga orang. Saya tidak tahu, tapi kita tetap menggunakan asas praduga tak beraslah," Firman.

Beredar kabar, Celeg PDIP tersebut bernama Anto Rusli. Anto juga sempat ditahan karena kasus yang sama di Polsek Pasar Minggu pada 2005 silam.
Selengkapnya...