Jumat, 13 Februari 2009

Kesandung Korupsi, Caleg Partai Demokrat Ditahan  

0 komentar

Tuban - Cita-cita Heri Susanto (32) menjadi anggota DPRD Tuban bakal berantakan. Pasalnya calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari Jatirogo ini dijebloskan tahanan karena kesandung kasus korupsi senilai Rp 129 juta.

"Kami tetap memproses tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kaur Binops Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso kepada wartawan yang menemuinya di Mapolres Tuban, Senin (12/1/2009).

Menurut Budi Santoso, penahanan dilakukan agar tersangka yang juga karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kharisma Sejahtera Jatirogo tidak kabur, sekaligus untuk mempercepat proses penyidikan yang dilakukan petugas.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, kasus ini bermula ketika Heri Susanto tidak menyetorkan angsuran kredit dari nasabah kepada BPR tempat dia bekerja.

Aksi menggelapkan dana milik nasabah ini, terbongkar ketika ada nasabah tetap ditagih oleh BPR, padahal sudah membayar cicilan melalui Heri Susano.

Mengetahui stafnya nakal, pihak BPR telah memberi toleransi agar uang yang dimakannya' segera dibayarkan. Akan tetapi nampaknya, respon kekeluargaan itu tidak disambut baik oleh Heri Susanto. Akibatnya ia dilaporkan ke polisi, hingga kini menjalani proses hukum di Mapolres Tuban.

Sementara itu, sejumlah warga Jatirogo yang ditemui menyatakan, sebenarnya Heri Susanto termasuk tokoh muda berpotensi di wilayah setempat. Sebagai politisi dari Partai Demokrat, ia sudah dikenal luas di wilayah Kecamatan Jatirogo dan sekitarnya.

"Kalau tidak kena masalah hingga ditahan polisi, mungkin dia bisa jadi anggota DPRD dalam Pemilu nanti. Heri dikenal luas oleh masyarakat di Jatirogo," kata Imam Jazuli (37), warga Jatirogo yang ditemui di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo.

Apalagi, ungkap dia, Heri Susanto menempati daerah pemilihan Jatirogo dan dia termasuk aktif dI partai. Selama ini, sebagai caleg nomor urut 1, ia aktif terjun ke lapangan melakukan sosialisasi terhadap pencalegannya.(gik/gik)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories