Selasa, 10 Februari 2009

Ketua Partai Demokrat Jambi Ditahan Terkait Korupsi  

0 komentar

Jum'at, 02 November 2007 06:27
Kapanlagi.com - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, As`ad Syam yang juga mantan Bupati Muarojambi, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi terkait kasus dugaan korupsi jaringan listrik PLTD Sungai Bahar senilai Rp4 miliar tahun 2004.

Tersangka As`ad Syam kembali masuk kedalam Lapas, Kamis pukul 14:00 WIB setelah jaksa penyidik Kejati Jambi melimpahkan berkasnya ke jaksa penuntut Kejari Muarojambi, kata Kapenkum Kejati, Andi Azhari SH.

Penahanan tersangka As`ad adalah yang kedua kalinya setelah pada tahap penyidikan ditahan Kejati namun mantan bupati itu dapat bebas demi hukum karena masa tahanannya habis dan tidak diperpanjang oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Pada pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejati ke jaksa penuntut Kejari Muarojambi, tersangka harus ditahan kembali ke dalam lapas.

Penahanan itu adalah wewenang kejaksaan negeri setempat yang akan menyidangkan kasus tersebut, kata Andi Azhari.

Kasus dugaan korupsi PLTD Sungai Bahar Muarojambi itu telah menetapkan empat orang tersangka yakni As`ad Syam, Sudiro Lesmana, Syafaruddin dan Mucthar Muis. (*/rsd)

What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories