Selasa, 03 Februari 2009

Ketua DPRD Manggarai Ditahan  

0 komentar

Ongge diduga terlibat kasus dana asuransi kesehatan anggota DPRD tahun anggaran 2006.
VIVANews - Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Ongge Yohanes Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan ini, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai, dalam kasus dugaan korupsi dana asuransi kesehatan anggota DPRD tahun anggaran 2006 sebesar Rp 380 juta.

Dugaan korupsi ini diketahui setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Manggarai Barat, tahun 2006 lalu.menempati ruangan terpisah dengan isterinya, Ny. Rofina Dina, yang juga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Carep, Ruteng, dalam kasus illegal loging beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Timbul Tamba, yang dihubungi wartawan, Jumat 5 Desember 2008, mengatakan Onge Tihan kemarin malam, Kamis 4 Desember 2008. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses persidangan, sekaligus mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. "Dia ditahan selama 20 hari," kata Timbul.

Menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka, bersama Kepala Asuransi Kumpulan, Jafar Abdullah, mengalihkan dana asuransi rawat inap dan rawat jalan anggota DPRD. "Nota kesepahaman baru ditandatangani Mei 2006, tetapi pembayaran dana kesehatan justru dibayar dari Januari 2006," lanjutnya.

Kuasa Hukum tersangka, Loren Mega Man, meminta penyidik kejaksaan untuk memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan ada beberapa agenda penting di DPRD yang harus diseesaikan namun ditolak tim penyidik.

Kepala LP Carep, M Hanafi, mengatakan, meski tersangka masih berstatus sebaga Ketua DPRD, namun pihaknya tidak akan memberikan fasilitas khusus, termasuk ditempatkan terpisah dengan isterinya. "Untuk sementara dia akan menjalani masa orientasi selama tujuh hari," kata Hanafi.

Laporan: Jemris Fointuna/Kupang


What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories