Minggu, 08 Februari 2009

Caleg Cabuli Pelajar Kelas 2 MTs  

0 komentar

Selasa, 20 Januari 2009
Pakai Obat Bius, Mengaku Pelayanan Istri Kurang Maksimal

TENGGARONG. Hanya lantaran tidak kuat menahan napsu seksualnya, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Achmadi (40), beralamat di Dusun Sida Karya, Desa Kerta Buana, Tenggarong Seberang, harus berurusan dengan polisi.

Kader salah satu partai besar yang identik dengan warga hijau itu, terpaksa membatalkan impiannya jadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencabulu Kembang (nama samaran), pelajar berusia 14 tahun yang duduk di kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) -- setara SMP-- di Tenggarong Seberang.

"Dari penjelasan korban (Kembang, Red), kejadian terakhir Kamis (8/1) lalu. Saat ini korban dikerjai tersangka dalam kondisi tak sadarkan diri, setelah dibius pelaku (Achmadi, Red). Selain itu, beberapa malam sebelumnya Achmadi juga kerab mencium bibir dan menggerayangi korban," ujar Kapolres Kukar AKBP Dono Indarto SIK, melalui Kapolsek Teluk Dalam AKP Sentot Susanto kepada Sapos, Senin (19/1) kemarin.

Nista menimpa Kembang itu sendiri menurut Kapolsek terungkap setelah korban didesak kekasihnya, Sug (24), yang cemburu dengan ulah tersangka. Pasalnya, sejak pertengahan Desember 2008 lalu, Achmadi gencar mengunjungi rumah Jum (45), tak lain tante korban. Bahkan hingga pukul 01.00 Wita.

"Karena kejadian itu, pacar korban kemudian marah dan membuat perhitungan dengan tersangk (Achmadi, Red). Setelah itu warga Kerta Buana melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke sini (Polsek Teluk Dalam). Selanjutnya korban (Kembang, Red) yang saat ini tinggal bersama ibu kandung dan bapak tirinya itu, kami mintai keterangan. Ia mengaku mengaku dikerjai caleg itu," tambah kapolsek.

Sementara itu Kembang mengaku tak kuasa menolak perbuatan Achmadi lantaran tak enak dengan tantenya (adik dari ayah tiri korban) maupun kakak sepupunya, lantaran sering ikut bekerja memasang instalasi listrik bersama Achmadi. Puncaknya Achmadi mengajak korban ke Desa Bukit Raya yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumahnya.

Tepatnya Kamis (8/1) sekitar pukul 08.00 Wita Kembang dibonceng naik motor menuju rumah salah seorang saudara korban di Bukit Raya (L1). Namun motor dibelokkan ke sebuah rumah teman Achmadi yang tak dikenal oleh korban.

"Saya bersama dia (Achmadi, Red) duduk di ruang tamu. Ibu yang punya rumah itu keluar. Waktu itu saya tidak ingat apa-apa," ucap gadis lugu bertubuh sintal itu.

Pengakuan Kembang yang mendadak tak ingat itu disinyalir lantaran Achmadi menggunakan obat bius untuk memperdaya korban. Namun saat dikonfirmasi langsung ke Achmadi, lelaki yang sudah beristri dan memiliki dua anak itu membantahnya.

"Kalau mencium dan meraba-raba, memang benar. Tapi semua itu lantaran saya khilaf. Saya juga sering memberinya uang. Mungkin sudah lebih Rp200 ribu. Saya tergoda dia karena tubuhnya montok. Sedangkan pelayanan istri saya sekarang memang tak lagi memuaskan," kata caleg yang sehari-harinya bekerja sebagai pencatat meteran listrik sebuah perusahaan kontraktor PLN di Tenggarong Seberang itu.

Kendati Achmadi mati-matian membantah dirinya tak melakukan tindakan buruk kepada Kembang, namun menurut polisi menegaskan, berdasarkan keterangan visum et revertum dari dokter, selaput dara korban sudah robek alias tak lagi perawan di usia sangat belia tersebut.

"Surat visumnya kami terima besok (hari ini, Red) tapi tadi dokternya sempat bilang, jika hasil pemeriksaan diketahui korban sudah tidak perawan," ucap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan dokter itulah diketahui ada indikasi perbuatan cabul dilakukan Achmadi terhadap korban, kendati tersangka terus membantah tak melakukan perbuatan esek-esek, selain mencium dan menggerayangi dana korban. Sementara ini Acmadi dijerat dengan pasal 294 KUHP (perbuatan cabul) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku sementara kami tahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolsek.


What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories