Kamis, 29 Januari 2009

Korupsi politisi Al-amin Nasution  

0 komentar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya menangkap tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima suap. Kendati belum diumumkan secara resmi, anggota DPR yang ditangkap itu adalah M Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Amin ditangkap di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (9/4) sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga melakukan tindak pidana suap.
Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK mengatakan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR RI. Kemudian dua orang diidentifikasi sebagai seorang sekretaris daerah dan orang kepercayaannya. Sementara itu, dua orang yang lain adalah wanita, salah satunya diduga Pekerja Seks Komersil (PSK).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih rinci. “Tadi pagi,” kata Haryono singkat tentang waktu penangkapan seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK juga menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit terkait dengan kasus korupsi pengadaan mobil pemadaman kebakaran

=kompas=

What next?

You can also bookmark this post using your favorite bookmarking service:

Related Posts by Categories